MUSYAWARAH DESA PERUBAHAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2024
Sehubungan dengan adanya perubahan kegiatan, maka diadakan Musyawarah Desa (MUSDES) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024, Rabu (16 Oktober 2024) bertempat di Aula Balai Desa Gewok.
Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua dan anggota BPD, dan perwakilan Tokoh Masyarakat.
APBDes adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang merupakan peraturan Desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran Desa. APBDes terdiri dari Pendapatan Desa, Belanja Desa dan Pembiayaan Desa.