Depan PEMBENTUKAN TIM PENJARINGAN DAN PENYARINGAN PERANGKAT DESA

PEMBENTUKAN TIM PENJARINGAN DAN PENYARINGAN PERANGKAT DESA

MUSYAWARAH PEMBENTUKAN TIM PENJARINGAN DAN PENYARINGAN PERANGKAT DESA (TP3D)

Pemerintah Desa Gewok, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, menggelar Musyawarah Desa tentang Pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (TP3D) pada Minggu (19/04/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah awal pengisian jabatan perangkat desa yang kosong (Kepala Dusun I) untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Bertempat di Aula Balai Desa Gewok, musyawarah ini dihadiri oleh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa Gewok, Perangkat Desa, dan tokoh masyarakat. Acara dibuka langsung oleh sambutan dari Kepala Desa Gewok, yang menegaskan bahwa pembentukan tim penjaringan ini merupakan proses penting yang harus dilakukan secara terbuka, transparan, dan berlandaskan peraturan yang berlaku.

Dalam musyawarah ini, peserta bersama-sama mendiskusikan mekanisme pembentukan tim, kriteria anggota, serta tugas dan tanggung jawab yang akan diemban. Setelah melalui diskusi dan kesepakatan, tim penjaringan dan penyaringan perangkat desa resmi dibentuk. Tim ini terdiri dari perwakilan perangkat desa dan tokoh masyarakat yang memiliki kapasitas untuk menjalankan tugasnya dengan baik.